Langsung ke konten utama

Kemitraan Lembaga Keuangan Penanam Modal / Investasi Dan Build Operates Transfer (BOT)

 

PENGERTIAN DAN TUJUAN KEMITRAAN

Kemitraan usaha adalah suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.

Kemitraan usaha baik dalam skala usaha kecil maupun besar pada akhirnya tidak hanya sekedar memberi keuntungan pada pihak yang bermitra, tetapi pula akan berdampak pada pihak-pihak lain atau masyarakat secara umum. Oleh karena itu, Tujuan dari Kemitraan ialah.

1.    Meningkatkan pendapatan usaha dan masyarakat

2.    Mendukung efisiensi ekonomi

3.    Memperkuat kemampuan bersaing

4.    Menghindari persaingan yang tidak sehat dan saling mematikan

5.    Menghindari monopoli yang dapat menyebabkan distorsi dalam pasar

6.   Membangun tata dunia usaha yang kuat dengan tulang punggung usaha yang tangguh dan saling mendukung melalui ikatan Kerjasama.

Tujuan tersebut tentu saja dapat terus berjalan jika kedua belah pihak menaati atau mematuhi kesepakatan-kesepakatan yang sudah dibuat dan disetujui bersama.


MANFAAT KEMITRAAN

Adapun manfaat Kemitraan usaha antara lain dibedakan atas:

-    Manfaat produktivitas

Produktivitas adalah suatu model ekonomi yang diperoleh dari membagi output dengan input. Suatu produktivitas dapat dikatakan meningkat bila dengan input yang tetap diperoleh output yang semakin besar.

-    Manfaat efisiensi

Manfaat efisiensi dapat diartikan sebagai dicapainya cara kerja yang hemat, tidak terjadi pemborosan, dan menunjukkan keadaan menguntungkan, baik dilihat dari segi waktu, tenaga maupun biaya. Ini dapat dicapai karena dalam Kemitraan mengikat pihak-pihak yang bermitra untuk mentaati segala kesepakatan, serta terjadi spesialisasi tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kemampuan yang dimiliki masing-masing.

-    Manfaat jaminan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.

Sebagai akibat adanya manfaat produktivitas dan efisiensi, maka dengan kemitraan akan dicapai pula manfaat kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Dengan adanya penggabungan dua potensi dan kekuatan untuk menutupi kelemahan dari masing-masing pihak yang bermitra, maka akan dihasilkan tingkat produktivitas yang tinggi dan efisiensi serta efektivitas.

-    Manfaat dalam risiko

Dalam kemitraan kedua pihak memberi peran yang sesuai dengan kemampuan masing-masing, sehingga keuntungan atau kerugian yang dicapai atau diderita kedua pihak sesuai dengan peran dan kekuatan masing-masing. Hal ini berarti bahwa dalam kemitraan, ada rasa senasib sepenanggungan antara pihak yang bermitra sehingga jika ada resiko ditanggung bersama antara pihak yang bermitra, sehingga resiko yang ditanggung masing-masing pihak menjadi berkurang.



KEMITRAAN LEMBAGA KEUANGAN PENANAM MODAL ATAU INVESTASI


Kemitraan merupakan sarana bagi pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi dalam melakukan kerja sama dengan penanam modal. Dan kemitraan antara penanam modal dengan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi dapat di laksanakan dalam berbagai bentuk kerja sama sesuai dengan pasal 26 undang – undang nomor 20 tahun 2008 yaitu: inti-plasma, subkontrak, waralaba, perdagangan umum, distribusi dan keagenan serta bentuk – bentuk kemitraan lainnya, seperti: bagi hasil, kerjasama operasional, usaha patungan (joint venture) dan penyembeluaran (outsourching).




BENTUK KEMITRAAN DAN CONTOHNYA


Berikut merupakan beberapa bentuk kemitraan beserta dengan contohnya 

1)     Kemitraan Dalam Bentuk Inti-Plasma

Kemitraan dengan bentuk inti-plasma adalah adalah suatu jalinan kemitraan antara kelompok mitra dengan perusahaan mitra, yang dalam perusahaan mitra tersebut melakukan atau bertindak yakni sebagai inti dan kelompok mitra yakni sebagai plasma. Pada pola inti plasma, usaha besar maupun menengah menjadi inti untuk dapat membina dan mengembangkan usaha kecil yang menjadi plasmanya. Perusahaan yang bertindak sebagai inti memberikan suatu pembinaan yakni dimulai dari menyediakan sarana dan prasarana produksi, bimbingan dalam mengerjakan pekerjaan secara teknis, pemasaran hingga hasil dari produksi.

Contoh pola kemitraan inti plasma adalah usaha peternakan ayam potong/broiler di kabupaten Grobogan, yang merupakan salah satu usaha pengembangan ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada sektor agribisnis. Dengan pola kemitraan ini peternak diuntungkan dari segi permodalan, sedangkan perusahaan inti diuntungkan karena bisa memasarkan hasil produksi.

2)   Kemitraan Dalam Bentuk Subkontrak

Pola kemitraan sub kontrak merupakan pola kemitraan antara perusahaan mitra usaha dengan kelompok mitra usaha yang memproduksi komponen yang diperlukan perusahaan mitra sebagai bagian dari produksinya. Pola sub kontrak ditandai dengan adanya kesepakatan tentang kontrak bersama yang mencakup volume, harga, mutu, dan waktu.

Contoh pola kemitraan sub kontrak yaitu kemitraan antara petani tebu dengan Pabrik Gula Ngadirejo Kabupaten Kediri. Kemitraan Sub Kontrak tersebut terjalin sangat erat karena adanya keadaan saling membutuhkan. Petani membutuhkan permodalan yang tinggi dari Pabrik Gula Ngadirejo, sedangkan Pabrik Gula Ngadirejo membutuhkan pasokan tebu yang didapat dari petani tebu. Petani tebu tidak hanya membutuhkan permodalan yang tinggi dari Pabrik Gula Ngadirejo, namun petani tebu juga membutuhkan pembinaan dalam perencanaan produksi mulai dari tanam hingga panen yang meliputi sumber daya manusia, permodalan, teknologi, dan manajemen, selanjutnya jaminan pengolahan setelah panen yang harus memenuhi syarat dan ketentuan Pabrik Gula yaitu MBS (manis, bersih, dan segar), dan jaminan pemasaran dari Pabrik Gula Ngadirejo Kabupaten Kediri yang nantinya hasil dari penjualan gula yang dilakukan Pabrik Gula Ngadirejo akan memberikan jaminan pendapatan terhadap petani tebu mitra.

 

3)   Kemitraan Dalam Bentuk Waralaba

Waralaba adalah hubungan kemitraan dimana usaha menengah atau besar yang mempunyai waralaba memberikan hak lisensi merk kepada usaha kecil. dengan disertai bimbingan, pendistribusian, dan bantuan dari manajemen. Pemberi waralaba (franchisor) wajib memberikan pembinaan dalam bentuk pelatihan, bimbingan operasional manajemen, pemasaran, penelitian dan pengembangan kepada penerima waralaba (franchisee).

Beberapa contoh kemitraan dalam bentuk waralaba dibidang minuman kopi yaitu Kopi Janji Jiwa, Kopi Kulo, Kopi Yor, HAUS, Co.Choc dan Coffee Toffee

 

4)   Kemitraan Dalam Bentuk Perdagangan Umum.

Perdagangan Umum adalah hubungan kemitraan antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar, dimana usaha menengah atau usaha besar memasarkan hasil produksi usaha kecil atau usaha kecil memasok kebutuhan yang diperlukan oleh usaha menengah atau usaha besar mitranya. Dalam kegiatan perdagangan pada umumnya, kemitraan antara usaha besar atau usaha menengah dengan usaha kecil dapat berlangsung dalam bentuk kerjasama pemasaran produk, penyediaan lokasi usaha, atau penerimaan pasokan dari usaha kecil mitra usahanya untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh usaha besar atau usaha menengah.

Contohnya yaitu kegiatan bisnis hortikultura, dimana kelompok tani hortikultura bergabung dengan koperasi kemudian bermitra dengan swalayan atau kelompok supermarket. Petani memiliki kewajiban untuk memasok barang-barang sesuai dengan persyaratan dan kualitas produk yang telah disepakati bersama.

 

5)   Kemitraan dalam bentuk distribusi dan keagenan.

adalah jalinan kemitraan antara kelompok mitra dengan suatu perusahaan mitra yang kemudian di dalam suatu kelompok mitra tersebut memproduksi suatu komponen yang dibutuhkan oleh perusahaan mitra sebagai bagian dari produksi yang dihasilkannya.

Contohnya yaitu suatu usaha masker organik yang bernama MaskYourNeeds memiliki agen penjual dan distributor resemi di berbagai daerah di Indonesia, seperti Bekasi, Jakarta, Surabaya, dll , agen tersebut memiliki hak yang khusus yakni membantu memasarkan dan mempromosikan produk masker organik yang berasal dari pusat usaha.

PENGERTIAN DAN TUJUAN BUILD OPERATE AND TRANSFER (BOT)

Build-Operate-Transfer (BOT) atau juga dikenal sebagai Bangun Guna Serah (BGS) merupakan salah satu bentuk kerjasama antara pemerintah dan swasta yang memiliki tujuan untuk pengelolaan infrastruktur, di mana perusahaan tersebut bersedia untuk membiayai, merancang dan membangun suatu fasilitas atau proyek atas biaya sendiri dan kepadanya diberikan hak konsesi untuk mengoperasikan proyek bangunan tersebut sampai jangka waktu yang telah ditentukan, dan menyerahkan kembali kepada Pemerintah atau BUMN pada akhir masa konsesi. Kerja sama ini dilakukan juga dalam tujuan untuk

Jadi, keberadaan BOT adalah untuk memenuhi kebutuhan praktek, di mana di satu sisi pemilik lahan membutuhkan dana untuk membangun, namun dana tersebut tidak tersedia. Di sisi lain, investor memerlukan lahan atau tanah untuk membangun. Dua sisi kebutuhan tersebut kemudian bertemu dan dituangkan dalam perjanjian BOT. Pada umumnya perjanjian yang dibuat oleh para pihak baik dalam bentuk perjanjian BOT didesain sesuai dengan kehendak para pihak itu sendiri, sepanjang perjanjian yang dibuat tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan ataupun kaidah hukum yang berlaku.


MANFAAT BOT

Manfaat kerjasama BOT bagi pihak pemerintah :

-  Pemerintah sebagai pemilik lahan/tanah, tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membangun infrastruktur beserta dengan fasilitasnya, sehingga hal ini dapat mengurangi beban anggaran dalam APBN/APBD.

-   Meskipun pemerintah tidak memliki anggaran yang cukup, Pemerintah tetap dapat membangun infrastruktur beserta dengan fasilitasnya, sehingga kebutuhan dan kepentingan masyarakat tetap dapat terlayani, mengingat pembangunan proyek dilakukan dengan pendanaan dari pihak swasta.

-  Pemerintah tetap dapat melaksanakan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum di atas tanah yang dimilikinya tanpa harus mengalihkan atau melepaskan hak atas tanah tersebut kepada pihak lain, sehingga asset-asset milik negara dapat terjaga dengan baik.

Manfaat kerjasama BOT bagi pihak swasta :

-   Kerjasama BOT memberikan kesempatan atau peluang kepada pihak  swasta untuk berperan serta dalam pembangunan fasilitas.

-  Bagi pihak swasta, kerjasama BOT merupakan peluang bisnis berinvestasi selama jangka waktu tertentu untuk mengambil keuntungan yang wajar melalui pengoperasian sarana dan prasarana yang sudah dibangun.

-   Pihak swasta dapat mengembangkan usaha di atas lahan strategis yang pada umumnya dikuasai atau dimiliki oleh pemerintah, tanpa harus membeli tanah atau lahan kosong.

  CONTOH DARI KERJASAMA BUILD-OPERATE-TRANSFER (BOT)

Salah satu contoh kerjasama Build-Operate-Transfer (BOT) yaitu pembangunan jalan tol Cinere -- Jagorawi. Pada kasus ini, biaya pembangunan seluruhnya ditanggung oleh pihak investor (PT. Trans Lingkar Kita Jaya) senilai Rp420.000.000.000,-. Sedangkan pemerintah memiliki hak atas tanah yang akan dibangun oleh pihak swasta tersebut.

Proyek pembangunan ini dipegang oleh 4 perusahaan sebagai pemilik saham yaitu PT. Transindo Karya Investama dengan saham sebesar Rp 327.634.000.000, PT. Waskita Karya (Persero) dengan saham sebesar Rp 76.208.000.000, PT. Jalan Lingkarluar Jakarta dengan saham sebesar Rp 3.158.000.000, dan PT. Kopnatel Jaya dengan saham sebesar Rp 3.158.000.000. Masa konsensi yang dimiliki oleh perusahaan ini dalam pengoperasian jalan tol untuk mengembalikan  modal dan mendapatkan fee yaitu selama 35 tahun.


KESIMPULAN

Kemitraan Lembaga Keuangan Penanam Modal/Investasi dan Build Operates Transfer (BOT), keduanya merupakan hal yang berbeda, dimana Kemitraan adalah suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih, yaitu antara Usaha Kecil dengan Usaha Menengah dan atau dengan Usaha Besar, dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan. Sedangkan, Build Operates Transfer (BOT) merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah dan swasta yang memiliki tujuan untuk pengelolaan infrastruktur, di mana pihak swasta bersedia untuk membiayai, merancang dan membangun suatu fasilitas atau proyek atas biaya sendiri dan kepadanya diberikan hak konsesi untuk mengoperasikan proyek bangunan tersebut sampai jangka waktu yang telah ditentukan, dan menyerahkan kembali kepada Pemerintah atau BUMN pada akhir masa konsesi. Meski berbeda pada dasarnya keduanya merupakan bentuk kerja sama yang didasari oleh prinsip saling membutuhkan, saling menguntungkan dan saling melengkapi. Dan, Inti dari tujuan dan manfaat yang ada dalam kemitraan usaha dan BOT yaitu saling mendukung satu sama lain dalam bidangnya untuk dapat mencapai suatu tujuan bersama yang bermanfaat bagi ekonomi, lingkungan sekitar dan juga masyarakat umum.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah KALIMAT EFEKTIF

MAKALAH KALIMAT EFEKTIF (Makalah Disusun untuk Memenuhi Nilai Ujian Akhir Semester Mata Kuliah Bahasa Indonesia) Dosen Pengampu: Silvia Ratna Juwita, M.Pd. Disusun oleh: Aprian Rully Prasetya                   (20191002044) Jason Jonathan                                (20191002021) Jovankha Cornelia Effendi             (20191002003) Lidia Paskhasia                               (20190302111) Nur Indah Sari                                (20190302097) Syifa Salsabilla                               (20190302055) Tarisa Aura Novianti                     (20190302128) UNIVERSITAS ESA UNGGUL KAMPUS HARAPAN INDAH BEKASI 201 9   KATA PENGANTAR Puji syukur kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan nikmat dan karunia -Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah untuk memenuhi tugas Ujian Akhir Semester studi mata kuliah Bahasa Indonesia. Ucapan terima kasih juga kam

Sumber-sumber Ide Bisnis

Sumber ide yang dapat digunakan sebagai referensi amat sangat banyak disekitar kita. Sumber ide bisa datang dari mana saja dan kapan saja. Baik itu dari dalam diri sendiri maupun dari lingkungan sekitar. Berikut contoh-contoh sumber ide bisnis: 1. Sumber Ide dari Pekerjaan Suatu pekerjaan yang pernah anda tekuni pada waktu yang lalu dapat dijadikan sebagai salah satu sumber ide. Dengan menggali apa yang sudah anda lakukan dalam pekerjaan sebelumnya, dapat menghasilkan ide bisnis yang bagus. Anda dapat menggunakan ide bisnis tersebut untuk merancang dan mengkonsep usaha apa yang akan anda mulai. Misalkan jika anda pernah bekerja disebuah restoran. Maka secara tidak langsung anda sudah belajar dan mendapatkan kemampuan dalam dunia usaha kuliner. 2. Sumber Ide dari Kemampuan Kemampuan yang anda miliki bisa anda dapatkan dari hasil belajar. Proses pembelajaran tidak hanya datang dari pendidikan formal seperti sekolah saja, namun juga bisa datang dari luar pendidikan non-formal se